Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1947

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1947

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1947 tentang Negara Dengan Mengeluarkan Promes Negara Menjadi Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
30 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
UU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1947 tentang Negara Dengan Mengeluarkan Promes Negara Menjadi Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 1947

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 1947

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (39.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar