Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan “Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan” (Lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
35 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
UU Tentang Penetapan “Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan” (Lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 1953

Diundangkan Tanggal
28 Desember 1953

Berlaku Tanggal
28 Desember 1953

Sumber
LN.1953/NO.85, TLN NO.489, LL SETNEG : 32 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1968 tentang Perobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951

Download Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar