Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 Tentang Penetapan “Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, Tentang Pemungutan Pajak Penjualan” (Lembaran-negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1968 tentang Perobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951
Download Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.