Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan;
  2. bahwa penyelenggaraan pembangunan kesehatan diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan;
  3. .bahwa penyelenggaraan pelayanan keperawatan harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang memiliki kompetensi, kewenangan, etik, dan moral tinggi;
  4. bahwa mengenai keperawatan perlu diatur secara komprehensif dalam Peraturan PerUndang-Undangan guna memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada perawat dan masyarakat;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Keperawatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
38 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
UU Tentang Keperawatan

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014

Sumber
LN.2014/No. 307, TLN No. 5612, LL SETNEG: 36 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar