Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Kerinci diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
- bahwa Undang-undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang penetapan “Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Pengubahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dalam lingkungan Daerah Swatantra tingkat I Sumatera Tengah” (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 77) sebagai Undang-undang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6959
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah” (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 77) Sebagai Undang-Undang Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Kerinci dalam Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.