Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. bahwa pembangunan Kabupaten Marangin harus diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi.
  3. bahwa Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
39 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
UU Tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
7 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 145
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6960

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko Dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Merangin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Merangin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar