Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 ini mengatur tentang tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 1967

Tahun
1967

Tentang
UU Tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 1967

Diundangkan Tanggal
06 Mei 1967

Berlaku Tanggal
06 Mei 1967

Sumber
LN. 1967/ No. 7 , TLN NO. 2822 , LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Download PDF (28.96 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar