Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat;
  2. bahwa dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional;
  3. bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional;
  4. bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kepemudaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
40 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
UU Tentang Kepemudaan

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2009

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2009

Sumber
LN. 2009/ No. 148, TLN NO. 5067, LL SETNEG : 25 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar