Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau.
- bahwa Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6962
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indragiri Hulu dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indragiri Hulu dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.