INFO PERATURAN – Undang-undang Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Padang Panjang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download Undang-undang Nomor 54 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.