infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1954
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penetapan Bagian viIIa (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.