Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1954

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penetapan Bagian viIIa (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
47 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Tentang Penetapan Bagian viIIa (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Ditetapkan Tanggal
29 November 1954

Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1952

Sumber
LL SETNEG : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Download PDF (83.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar