Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa keberagaman Kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia;
  3. bahwa untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan;
  4. bahwa selama ini belum terdapat peraturan perUndang-Undangan yang memadai sebagai pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional Indonesia secara menyeluruh dan terpadu;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
UU Tentang Pemajuan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2017

Berlaku Tanggal
29 Mei 2017

Sumber
LL SETNEG : 31 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar