Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kota Padang Panjang diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat.
- bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 160
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6975
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.