Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 ini mengatur tentang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa usaha-usaha kesejahteraan sosial perlu dilakukan di dalam rangka dan sebagai bagian yang integral dari usaha-usaha pembangunan Nasional ke arah mempertinggi taraf kehidupan seluruh Rakyat;
  2. bahwa berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-undang yang menetapkan garis pokok pelaksanaan usaha-usaha Kesejahteraan Sosial,
  3. bahwa oleh karenanya kesejahteraan sosial harus diusahakan bersama oleh seluruh Masyarakat dan Pemerintah atas dasar kekeluargaan;
  4. bahwa tujuan perjuangan Bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual yang sehat, yang menjunjung tinggi martabat dan hak-hak azasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila, hanya dapat dicapai apabila masyarakat dan Negara berada dalam taraf kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya serta menyeluruh dan merata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 1974

Tahun
1974

Tentang
UU Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

Ditetapkan Tanggal
06 November 1974

Diundangkan Tanggal
06 November 1974

Berlaku Tanggal
06 November 1974

Sumber
LN. 1974/ No. 53, TLN NO.3783, LL SETNEG : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Download PDF (53.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar