Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1973

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1973

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1973

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1973 ini mengatur tentang tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura Mengenai Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Selat Singapura

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 1973

Tahun
1973

Tentang
UU Tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura Mengenai Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Selat Singapura

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 1973

Diundangkan Tanggal
08 Desember 1973

Berlaku Tanggal
08 Desember 1973

Sumber
LN. 1973, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (32.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar