
infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1957
Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Persetujuan Kebudayaan Antara Negara-Negara Republik Indonesia dan Republik Mesir
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 70 tahun 1957 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu Persetujuan Kebudayaan antara Negara-negara Republik Indonesia dan Republik Mesir disetujui dengan Undang-Undang
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 70 tahun 1957 ini adalah:
- Pasal 9 Persetujuan Kebudayaan tersebut
- Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.