Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1954

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penetapan Bagian I.B.W. XviII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
73 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Tentang Penetapan Bagian I.B.W. XviII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Ditetapkan Tanggal
29 November 1954

Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1954

Sumber
LN.1954/NO.144, LL SETNEG : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (25.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar