Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
75 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 1954

Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954

Berlaku Tanggal
31 Desember 1954

Sumber
LN.1954/NO.150, TLN NO.737, LL SETNEG : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1970 tentang Tata Cara Tindakan Kepolisian Terhadap Anggota-anggota/Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong

Download PDF (36.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar