
infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Derah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berhubung dengan perkembangan ketetatanegaraan pembentukan Daerah Tingkat II Banjar, Daerah tingkat II Hulu Sungai Selatan dan Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara berdasarkan Undang-undang No. 27 tahun 1959 (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 27), perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan serta adanya persiapan-persiapan yang telah jauh, sebagian dari masing-masing wilayah Daerah tingkat II Banjar, Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan dan Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara yaitu wilayah
DETAIL PERATURAN
EntitasPemerintah PusatJenisNomor8 Tahun 1965Tahun1965TentangUU Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Derah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di KalimantanDitetapkan Tanggal14 Juli 1965Diundangkan Tanggal14 Juli 1965Berlaku Tanggal14 Juli 1965SumberLN. 1965/ No. 51 , TLN NO. 2756 , LL SETNEG : 10 HLMSTATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.