infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1957
Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 100 Mengenai Pengupahan yang Sama Bagi Buruh Laki-Laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 80 tahun 1957 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Indonesia semenjak 12 Juli 1950 adalah anggota dariOrganisasi Perburuhan Internasional;
- bahwa Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 100 tentang pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya, yang telah diterima oleh wakil-wakil anggota-anggota Organisasi Perburuhan Internasional dalam sidangnya Organisasi Perburuhan Internasional dalam sidangnya ketiga puluh empat di Jenewa (1951) dapat disetujui.
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 80 tahun 1957 ini adalah:
- Pasal 19 Anggaran Dasar Organisasi Perburuhan Internasional
- Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.