Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965 ini mengatur tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 1965

Tahun
1965

Tentang
UU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 1965

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 1965

Berlaku Tanggal
23 Agustus 1965

Sumber
LN. 1965/ No. 79 , TLN NO. 2776 , LL SETNEG : 20 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Menetapkan :

  1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Download PDF (152.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar