Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ini mengatur tentang tentang Kesejahteraan Sosial

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu diganti;
  2. bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Kesejahteraan Sosial;
  4. bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
UU Tentang Kesejahteraan Sosial

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2009

Berlaku Tanggal
16 Januari 2009

Sumber
LN. 2009/ No. 12 , TLN NO. 4967, LL SETNEG : 32 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

Download PDF (131.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar