Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 MW (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.