Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Wakalah Bi Al-ujrah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat memerlukan panduan dan pedoman transaksi dengan menggunakan akad wakalah bi al-ujrah.
  2. bahwa DSN-MUI telah menetapkan fatwa-fatwa terkait wakalah bi al-ujrah, baik untuk perbankan, perusahaan pembiayaan, jasa keuangan maupun aktivitas bisnis lainnya, namun belum menetapkan fatwa tentang akad wakalah bi al-ujrah untuk lingkup yang lebih luas sebagai fatwa induk.
  3. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, DSN MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad Wakalah bi al-Ujrah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
113/DSN-MUI/IX/2017

Tahun
2017

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Wakalah Bi Al-ujrah

Ditetapkan Tanggal
19 September 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.19 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar