Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi untuk pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam upaya memperoleh akses pendanaan secara cepat, mudah, dan efisien saat ini semakin berkembang di Indonesia.
  2. bahwa masyarakat Indonesia memerlukan penjelasan mengenai ketentuan dan batasan hukum terkait layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
117/DSN-MUI/II/2018

Tahun
2018

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar