Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 128/DSN-MUI/VII/2019

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 128/DSN-MUI/VII/2019

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 128/DSN-MUI/VII/2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 128/DSN-MUI/VII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi saat ini memerlukan kejelasan hukumnya dari segi syariah.
  2. bahwa penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Reasuransi belum ada ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) berdasarkan prinsip syariah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalam huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
128/DSN-MUI/VII/2019

Tahun
2019

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
3 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 128/DSN-MUI/VII/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar