Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 130/DSN-MUI/X/2019 Tentang Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 130/DSN-MUI/X/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan undang-undang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan.
- bahwa dalam menjalankan fungsi tersebut di antara tugas yang harus dilaksanakan oleh LPS adalah merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penanganan atau penyelesaian bank yang mengalami permasalahan solvabilitas.
- bahwa dalam pelaksanaan kebijakan penanganan atau penyelesaian bank yang mengalami permasalahan solvabilitas oleh LPS tidak ada perbedaan perlakuan antara Bank syariah dan Bank Konvensional.
- bahwa pelaksanaan kebijakan penanganan atau penyelesaian Bank Syariah yang mengalami permasalahan solvabilitas perlu memperhatikan ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) prinsip syariah.
- bahwa atas dasar pertimbangan pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 130/DSN-MUI/X/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.