Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 250 Tahun 2023

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 250 Tahun 2023

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 250 Tahun 2023 Tentang Penerima Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2023

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 250 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang pelaksanaannya menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  2. bahwa salah sate tujuan pelaksanaan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yaitu untuk mewujudkan daerah ramah perempuan dan layak anak berdasarkan kriteria capaian Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, Indeks Perlindungan Anak, serta hasil evaluasi pengarusutamaan gender dan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
  3. bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam mendukung terwujudnya daerah ramah perempuan dan layak anak, perlu diberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Penerima Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nomor
250 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen P3A Tentang Penerima Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2023

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 250 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar