Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Menteri Perhubungan menetapkan beberapa bandar udara sebagai bandar udara internasional.
  2. bahwa dalam rangka penataan penggunaan bandar udara di wilayah Indonesia serta mendorong penguatan industri penerbangan nasional, perlu dilakukan penataan terhadap bandar udara internasional untuk melayani penerbangan ke dan dari luar negeri.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 31 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional

Ditetapkan Tanggal
2 April 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar