Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1979

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1979

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan “Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Federasi Jerman untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Pendapatan dan Atas Kekayaan”

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
49 Tahun 1979

Tahun
1979

Tentang
Kepres Tentang Mengesahkan “Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Federasi Jerman untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Pendapatan dan Atas Kekayaan”

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 1979

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 1979

Berlaku Tanggal
04 Oktober 1979

Sumber
LN. 1979 No. 50, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1991 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Federal Jerman Untuk Penghindaran Pajak Berganda Mengenai Pajak Atas Penghasilan Dan Kekayaan Beserta Protokolnya

Download Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1979 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar