Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Untuk meningkatkan Kinerja dan Mobilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau dipandang perlu menyediakan Tujangan Transfortasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau serta berdasarkan Besaran tunjangan transfortasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau telah dihitung dengan memperhatikan azas kepatutan, kewajaran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
BD.2021/No.12

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuk linggau

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar