Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan pembinaan, pengembangan karier, dan peningkatan profesionalisme pejabat fungsional surveyor pemetaan secara obyektif, transparan, dan tertib administrasi kepegawaian, perlu adanya pengaturan teknis mengenai penyelenggaraan jabatan fungsional surveyor pemetaan.
- bahwa Badan Informasi Geospasial selaku instansi pembina jabatan fungsional surveyor pemetaan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tugas untuk menyusun dan menetapkan petunjuk teknis dalam penyelenggaraan jabatan fungsional surveyor pemetaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.