infoperaturan.id – Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Konsultasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang;
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Konsultasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang, sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Konsultasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Konsultasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.