Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kompetensi Kerja Bidang Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidang informasi geospasial melalui di antaranya penyusunan jenjang kualifikasi nasional, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi kompetensi, perlu ada pengaturan mengenai kompetensi kerja bidang informasi geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Kompetensi Kerja Bidang Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.