Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta pembangunan daerah secara berkelanjutan dan salah satu kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mengelola pertambangan mineral dan batubara melalui penyusunan dan penetapan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional.
  2. bahwa neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional memiliki peranan penting untuk menetapkan kebijakan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.
  3. bahwa kegiatan penyusunan dan penetapan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional diperlukan pengaturan secara komprehensif.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permen ESDM Tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1245

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (543.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar