Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2015 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, perlu menetapkan Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/MEN/2003 tentang Statuta Akademi Perikanan Bitung
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.