Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan, perlu melaksanakan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan;
  2. bahwa untuk lebih mengoptimalkan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan, perlu adanya pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program Pembangunan Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
21/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2016

Berlaku Tanggal
13 Juli 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan Dan Perikanan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar