Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 ini mengatur tentang tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
61/PMK.01/2012

Tahun
2012

Tentang
PMK Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Ditetapkan Tanggal
26 April 2012

Diundangkan Tanggal
26 April 2012

Berlaku Tanggal
26 April 2012

Sumber
BN 2012/ NO 461; peraturan.go.id: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.01/2007 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Download PDF (50.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar