Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pelayanan informasi publik di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif yang akuntabel, perlu meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
- bahwa Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan akan peningkatan pelayanan informasi publik sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.