Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2016

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

ABSTRAK

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata, khususnya pengaturan mengenai sertifikasi usaha pariwisata halal, sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan kepariwisataan saat ini sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata;

Dasar hukum Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 166, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916)
  2. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5311)
  4. Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 20)
  5. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 545)
  6. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 437)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenparekraf Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2016

Sumber
BN. 2016 No. 1175, jdih.kemenparekraf.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar