infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
ABSTRAK
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pariwisata Lombok dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok;
Dasar hukum Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966)
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336)
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500)
- Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 20)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1670)
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 545)
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 711)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.