Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Pub
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 22 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, perlu diatur mengenai Standar Usaha Pub;
- bahwa seiring dengan perkembangan pesat Usaha Pub, yang merupakan sub jenis Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, dan dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Usaha Pub, maka penyelenggaraan Usaha Pub, wajib memenuhi standar usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Pub;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 22 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.