infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/M-DAG/PER/1/2007
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/M-DAG/PER/1/2007 ini mengatur tentang tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Ekspor Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanahdan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk Atau Humus)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.