Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
88/M-DAG/PER/11/2014

Tahun
2014

Tentang
Permendag Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012

Ditetapkan Tanggal
28 November 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
28 November 2014

Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan hasil Hutan untuk Penghitungan Provisi Sumber Daya Hutan

Download PDF (810.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar