Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung tata kelola barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang tertib, efektif, dan efisien dibutuhkan pengaturan pengelolaan barang milik negara secara komprehensif.
  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pengelolaan barang milik negara sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
17 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permenhub Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 447

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar