Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 162 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 162 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanann Umum, Instansi pemerintah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKK-BLU) wajib menggunakan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Menteri sesuai dengan kewenangannya;
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pada Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Palembang diperlukan adanya Standar Pelayanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Palembang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 162 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.