infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya perubahan pengaturan kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan Dan Pengangkatan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.