Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 Tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2014, dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, sehingga perlu diganti.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan mengenai pemanduan sebagaimana diatur dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 57 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2015

Berlaku Tanggal
16 Maret 2015

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 390

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar