Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 Civil Aviation Safety Regulations Part 91 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara General Operating And Flight Rules

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) tentang Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating and Flight Rules);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 94 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 Civil Aviation Safety Regulations Part 91 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara General Operating And Flight Rules

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
BN. 2015/NO.766, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (Civil Aviation Safety Regulations Part 91) tentang Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating And Flight Rules)

Mencabut :

  1. Kepmenhub Nomor 41 Tahun 2001

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar