Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitiandan Pengembangan

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi dan lingkungan strategis sehingga peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang komite nasional akreditasi pranata penelitian dan pengembangan perlu diadakan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
52 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitiandan Pengembangan

Ditetapkan Tanggal
21 September 2016

Diundangkan Tanggal
28 September 2016

Berlaku Tanggal
28 September 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1453, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar