Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014

infoperaturan.id – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 ini mengatur tentang tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/POJK.05/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014
Sumber
LN.2014/NO.197, TLN NO.5575, Jdih.ojk.go.id: 16 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Download PDF (159.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago